Jumat, 28 Februari 2014

akutansi syaria'h

PENGERTIAN AKUNTANSI SYARIAH - Akuntansi Syari'ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari'ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang jelek. Realitas Akuntansi Syari'ah adalah tercermin dalam akuntansi zakat.
Akuntansi zakat menunjukkan proses di mana kekayaan diperoleh secara halal oleh perusahaan. Ini merupakan salah satu contoh dari turunan hisab yang merupakan bidang akuntansi. Disamping itu ternyata melalui Al Qur'an telah menggariskan bahwa konsep akuntansinya adalah penekanan pertanggungjawaban atau accountability yang tujuanya menjaga keadilan dan kebenaran.
Terdapat beberapa pengertian tentang Akuntansi Syariah, antara lain yaitu:
  1. Secara etimologi , kata akuntansi berasal dari bahasa Inggris, accounting, dalam bahasa Arabnya disebut “ Muhasabah” yang berasal dari kata hasaba, hasiba, muhasabah, atau wazan yang lain adalah hasaba, hasban, hisabah, artinya menimbang, memperhitungkan mengkalkulasikan, mendata, atau menghisab, yakni menghitung dengan seksama atau teliti yang harus dicatat dalam pembukuan tertentu. Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-Qur’an dengan pengertian yang hampir sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka, seperti Firman Allah SWT:
QS.Al-Isra’(17):12 “….bilangan tahun-tahun dan perhitungan….”
QS.Al-Thalaq(65):8 “…. maka kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras…”
QS.Al-Insyiqah(84):8 “…. maka dia akan diperiksa dengan pemerikasaan yang mjudah…”
Kata hisab dalam ayat-ayat tersebut menunjukkan pada bilangan atau perhitungan yang ketat, teliti, akurat, dan accountable. Oleh karena itu, akuntasi adalah mengetahui sesuatu dalam keadaan cukup, tidak kurang dan tidak pula lebih.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Akuntansi Syariah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zhulum (Kezaliman), riba, maysir (judi), gharar (penipuan), barang yang haram, dan membahayakan.
  1. Akuntansi Syari’ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari’ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang tidak baik.
  2. Menurut Sofyan S. Harahap dalam (Akuntansi Social ekonomi dan Akuntansi Islam hal 56) mendefinisikan :” Akuntansi Islam atau Akuntansi syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah Islam.
    1. Akuntansi syariah yang yang secara nyata telah diterapkan pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai Islami khususnya pada era Nabi SAW, Khulaurrasyidiin, dan pemerintah Islam lainnya.
    2. Akuntansi syariah yang saat ini muncul dalam era dimana kegiatan ekonomi dan sosial dikuasai ( dihegemony) oleh sistem nilai kapitalis yang berbeda dari sistem nilai Islam.
Kedua jenis akuntansi itu bisa berbeda dalam merespon situasi masyarakat yang ada pada masanya. Tentu akuntansi adalah produk masanya yang harus mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi yang disuplainya”
- See more at: http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/07/pengertian-akuntansi-syariah.html#sthash.CQjGsNdv.dpuf
PENGERTIAN AKUNTANSI SYARIAH - Akuntansi Syari'ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari'ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang jelek. Realitas Akuntansi Syari'ah adalah tercermin dalam akuntansi zakat.
Akuntansi zakat menunjukkan proses di mana kekayaan diperoleh secara halal oleh perusahaan. Ini merupakan salah satu contoh dari turunan hisab yang merupakan bidang akuntansi. Disamping itu ternyata melalui Al Qur'an telah menggariskan bahwa konsep akuntansinya adalah penekanan pertanggungjawaban atau accountability yang tujuanya menjaga keadilan dan kebenaran.
Terdapat beberapa pengertian tentang Akuntansi Syariah, antara lain yaitu:
  1. Secara etimologi , kata akuntansi berasal dari bahasa Inggris, accounting, dalam bahasa Arabnya disebut “ Muhasabah” yang berasal dari kata hasaba, hasiba, muhasabah, atau wazan yang lain adalah hasaba, hasban, hisabah, artinya menimbang, memperhitungkan mengkalkulasikan, mendata, atau menghisab, yakni menghitung dengan seksama atau teliti yang harus dicatat dalam pembukuan tertentu. Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-Qur’an dengan pengertian yang hampir sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka, seperti Firman Allah SWT:
QS.Al-Isra’(17):12 “….bilangan tahun-tahun dan perhitungan….”
QS.Al-Thalaq(65):8 “…. maka kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras…”
QS.Al-Insyiqah(84):8 “…. maka dia akan diperiksa dengan pemerikasaan yang mjudah…”
Kata hisab dalam ayat-ayat tersebut menunjukkan pada bilangan atau perhitungan yang ketat, teliti, akurat, dan accountable. Oleh karena itu, akuntasi adalah mengetahui sesuatu dalam keadaan cukup, tidak kurang dan tidak pula lebih.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Akuntansi Syariah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zhulum (Kezaliman), riba, maysir (judi), gharar (penipuan), barang yang haram, dan membahayakan.
  1. Akuntansi Syari’ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari’ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang tidak baik.
  2. Menurut Sofyan S. Harahap dalam (Akuntansi Social ekonomi dan Akuntansi Islam hal 56) mendefinisikan :” Akuntansi Islam atau Akuntansi syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah Islam.
    1. Akuntansi syariah yang yang secara nyata telah diterapkan pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai Islami khususnya pada era Nabi SAW, Khulaurrasyidiin, dan pemerintah Islam lainnya.
    2. Akuntansi syariah yang saat ini muncul dalam era dimana kegiatan ekonomi dan sosial dikuasai ( dihegemony) oleh sistem nilai kapitalis yang berbeda dari sistem nilai Islam.
Kedua jenis akuntansi itu bisa berbeda dalam merespon situasi masyarakat yang ada pada masanya. Tentu akuntansi adalah produk masanya yang harus mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi yang disuplainya”
- See more at: http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/07/pengertian-akuntansi-syariah.html#sthash.CQjGsNdv.dpuf
PENGERTIAN AKUNTANSI SYARIAH - Akuntansi Syari'ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari'ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang jelek. Realitas Akuntansi Syari'ah adalah tercermin dalam akuntansi zakat.
Akuntansi zakat menunjukkan proses di mana kekayaan diperoleh secara halal oleh perusahaan. Ini merupakan salah satu contoh dari turunan hisab yang merupakan bidang akuntansi. Disamping itu ternyata melalui Al Qur'an telah menggariskan bahwa konsep akuntansinya adalah penekanan pertanggungjawaban atau accountability yang tujuanya menjaga keadilan dan kebenaran.
Terdapat beberapa pengertian tentang Akuntansi Syariah, antara lain yaitu:
  1. Secara etimologi , kata akuntansi berasal dari bahasa Inggris, accounting, dalam bahasa Arabnya disebut “ Muhasabah” yang berasal dari kata hasaba, hasiba, muhasabah, atau wazan yang lain adalah hasaba, hasban, hisabah, artinya menimbang, memperhitungkan mengkalkulasikan, mendata, atau menghisab, yakni menghitung dengan seksama atau teliti yang harus dicatat dalam pembukuan tertentu. Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-Qur’an dengan pengertian yang hampir sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka, seperti Firman Allah SWT:
QS.Al-Isra’(17):12 “….bilangan tahun-tahun dan perhitungan….”
QS.Al-Thalaq(65):8 “…. maka kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras…”
QS.Al-Insyiqah(84):8 “…. maka dia akan diperiksa dengan pemerikasaan yang mjudah…”
Kata hisab dalam ayat-ayat tersebut menunjukkan pada bilangan atau perhitungan yang ketat, teliti, akurat, dan accountable. Oleh karena itu, akuntasi adalah mengetahui sesuatu dalam keadaan cukup, tidak kurang dan tidak pula lebih.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Akuntansi Syariah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zhulum (Kezaliman), riba, maysir (judi), gharar (penipuan), barang yang haram, dan membahayakan.
  1. Akuntansi Syari’ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari’ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang tidak baik.
  2. Menurut Sofyan S. Harahap dalam (Akuntansi Social ekonomi dan Akuntansi Islam hal 56) mendefinisikan :” Akuntansi Islam atau Akuntansi syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah Islam.
    1. Akuntansi syariah yang yang secara nyata telah diterapkan pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai Islami khususnya pada era Nabi SAW, Khulaurrasyidiin, dan pemerintah Islam lainnya.
    2. Akuntansi syariah yang saat ini muncul dalam era dimana kegiatan ekonomi dan sosial dikuasai ( dihegemony) oleh sistem nilai kapitalis yang berbeda dari sistem nilai Islam.
Kedua jenis akuntansi itu bisa berbeda dalam merespon situasi masyarakat yang ada pada masanya. Tentu akuntansi adalah produk masanya yang harus mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi yang disuplainya”
- See more at: http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/07/pengertian-akuntansi-syariah.html#sthash.CQjGsNdv.dpuf

Pengertian Akuntansi dalam Konsep Islam

Dalam istilah Islam yang menggunakan istilah arab, akuntansi disebut sebagai Muhasabah. Secara umum muhasabah memiliki dua (2) pengertian pokok yaitu:
  1. Muhasabah dengan arti Musa'alah (perhitungan), dan 
  2. Muhasabah dengan arti Munaqasyah (Perdebatan). 

Proses Musa'alah dapat diselesaikan secara individu atau dengan perantara orang lain, atau dapat pula dengan perantara Malaikat, atau oleh Allah sendiri pada hari kiamat nanti. Muhasabah dengan arti pembukuan/ pencatatan keuangan seperti yang diterapkan pada masa awal munculnya Agama Islam. Juga diartiakan dengan penghitungan modal pokok serta keuntungan dan kerugian.

Muhasabah juga berarti pendataan, pembukuan, dan semakna dengan Musa'alah, perdebatan, serta penentuan imbalan/ balasan seperti yang diterapkan dalam lembaga-lembaga Negara, lembaga Baitul Maal, undang-undang wakaf, Mudharabah, dan serikat-serikat kerja.

Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa pengertian Akuntansi dalam Agama Islam adalah:
  1. Pembukuan keuangan
  2. Perhitungan,
  3. Perdebatan, dan
  4. Pengimbalan

Kedua makna ini saling terkait dan sulit memisahkannya, yaitu sulit membuat perhitungan tanpa adanya data-data, dan juga data-data menjadi tak berarti tanpa perhitungan dan perdebatan.

Akutansi Islam atau Akutansi Syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akutansi dalam menjalankan syariah Islam, misalnya mendefinisikan Akutansi Islam sebagai berikut:
Postulat, standar, penjelasan dan prinsip akutansi yang menggambarkan semua hal…sehingga Akutansi Islam secara teoritis memiliki konsep, prinsip, dan tujuan Islam juga. Semua ini secara serentak berjalan bersama bidang ekonomi, social, politik, idiologi, etika, kehidupan, keadilan dan hukum Islam. Akutansi dan bidang lain itu adalah satu paket dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain,.”

Sesuai dengan penjelasan Akutansi dalam bahasa Arab disebut Muhasabah terdapat 48 kali disebut dalam Alquran.

Kata Muhasabah memiliki 8 pengertian:
  1. Yahsaba yang berarti menghitung, to compute, atau mengukur atau to mensure.
  2. Juga berarti pencatatan dan perhitungan perbuatan seseorang secara terus menerus,
  3. Hasaba adalah selesaikan tanggung jawab,
  4. Agar supaya bersifat netral,
  5. Tahasaba berarti menjaga,
  6. Mencoba mendapatkan,
  7. Mengharapkan pahala diakhirat, dan
  8. Menjadikan perhatian atau mempertanggungjawabkan.

Dari pengertian di atas  dapat dinyatakan bahwa kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan permanen, yang disimpulkan dari Sumber-Sumber Syariah Islam dan dipergunakan sebagai aturan oleh seorang Akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa.
PENGERTIAN AKUNTANSI SYARIAH - Akuntansi Syari'ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari'ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang jelek. Realitas Akuntansi Syari'ah adalah tercermin dalam akuntansi zakat.
Akuntansi zakat menunjukkan proses di mana kekayaan diperoleh secara halal oleh perusahaan. Ini merupakan salah satu contoh dari turunan hisab yang merupakan bidang akuntansi. Disamping itu ternyata melalui Al Qur'an telah menggariskan bahwa konsep akuntansinya adalah penekanan pertanggungjawaban atau accountability yang tujuanya menjaga keadilan dan kebenaran.
Terdapat beberapa pengertian tentang Akuntansi Syariah, antara lain yaitu:
  1. Secara etimologi , kata akuntansi berasal dari bahasa Inggris, accounting, dalam bahasa Arabnya disebut “ Muhasabah” yang berasal dari kata hasaba, hasiba, muhasabah, atau wazan yang lain adalah hasaba, hasban, hisabah, artinya menimbang, memperhitungkan mengkalkulasikan, mendata, atau menghisab, yakni menghitung dengan seksama atau teliti yang harus dicatat dalam pembukuan tertentu. Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-Qur’an dengan pengertian yang hampir sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka, seperti Firman Allah SWT:
QS.Al-Isra’(17):12 “….bilangan tahun-tahun dan perhitungan….”
QS.Al-Thalaq(65):8 “…. maka kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras…”
QS.Al-Insyiqah(84):8 “…. maka dia akan diperiksa dengan pemerikasaan yang mjudah…”
Kata hisab dalam ayat-ayat tersebut menunjukkan pada bilangan atau perhitungan yang ketat, teliti, akurat, dan accountable. Oleh karena itu, akuntasi adalah mengetahui sesuatu dalam keadaan cukup, tidak kurang dan tidak pula lebih.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Akuntansi Syariah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zhulum (Kezaliman), riba, maysir (judi), gharar (penipuan), barang yang haram, dan membahayakan.
  1. Akuntansi Syari’ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari’ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang tidak baik.
  2. Menurut Sofyan S. Harahap dalam (Akuntansi Social ekonomi dan Akuntansi Islam hal 56) mendefinisikan :” Akuntansi Islam atau Akuntansi syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah Islam.
    1. Akuntansi syariah yang yang secara nyata telah diterapkan pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai Islami khususnya pada era Nabi SAW, Khulaurrasyidiin, dan pemerintah Islam lainnya.
    2. Akuntansi syariah yang saat ini muncul dalam era dimana kegiatan ekonomi dan sosial dikuasai ( dihegemony) oleh sistem nilai kapitalis yang berbeda dari sistem nilai Islam.
Kedua jenis akuntansi itu bisa berbeda dalam merespon situasi masyarakat yang ada pada masanya. Tentu akuntansi adalah produk masanya yang harus mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi yang disuplainya”
- See more at: http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/07/pengertian-akuntansi-syariah.html#sthash.CQjGsNdv.dpuf

Pengertian Akuntansi dalam Konsep Islam

Dalam istilah Islam yang menggunakan istilah arab, akuntansi disebut sebagai Muhasabah. Secara umum muhasabah memiliki dua (2) pengertian pokok yaitu:
  1. Muhasabah dengan arti Musa'alah (perhitungan), dan 
  2. Muhasabah dengan arti Munaqasyah (Perdebatan). 

Proses Musa'alah dapat diselesaikan secara individu atau dengan perantara orang lain, atau dapat pula dengan perantara Malaikat, atau oleh Allah sendiri pada hari kiamat nanti. Muhasabah dengan arti pembukuan/ pencatatan keuangan seperti yang diterapkan pada masa awal munculnya Agama Islam. Juga diartiakan dengan penghitungan modal pokok serta keuntungan dan kerugian.

Muhasabah juga berarti pendataan, pembukuan, dan semakna dengan Musa'alah, perdebatan, serta penentuan imbalan/ balasan seperti yang diterapkan dalam lembaga-lembaga Negara, lembaga Baitul Maal, undang-undang wakaf, Mudharabah, dan serikat-serikat kerja.

Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa pengertian Akuntansi dalam Agama Islam adalah:
  1. Pembukuan keuangan
  2. Perhitungan,
  3. Perdebatan, dan
  4. Pengimbalan

Kedua makna ini saling terkait dan sulit memisahkannya, yaitu sulit membuat perhitungan tanpa adanya data-data, dan juga data-data menjadi tak berarti tanpa perhitungan dan perdebatan.

Akutansi Islam atau Akutansi Syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akutansi dalam menjalankan syariah Islam, misalnya mendefinisikan Akutansi Islam sebagai berikut:
Postulat, standar, penjelasan dan prinsip akutansi yang menggambarkan semua hal…sehingga Akutansi Islam secara teoritis memiliki konsep, prinsip, dan tujuan Islam juga. Semua ini secara serentak berjalan bersama bidang ekonomi, social, politik, idiologi, etika, kehidupan, keadilan dan hukum Islam. Akutansi dan bidang lain itu adalah satu paket dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain,.”

Sesuai dengan penjelasan Akutansi dalam bahasa Arab disebut Muhasabah terdapat 48 kali disebut dalam Alquran.

Kata Muhasabah memiliki 8 pengertian:
  1. Yahsaba yang berarti menghitung, to compute, atau mengukur atau to mensure.
  2. Juga berarti pencatatan dan perhitungan perbuatan seseorang secara terus menerus,
  3. Hasaba adalah selesaikan tanggung jawab,
  4. Agar supaya bersifat netral,
  5. Tahasaba berarti menjaga,
  6. Mencoba mendapatkan,
  7. Mengharapkan pahala diakhirat, dan
  8. Menjadikan perhatian atau mempertanggungjawabkan.

Dari pengertian di atas  dapat dinyatakan bahwa kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan permanen, yang disimpulkan dari Sumber-Sumber Syariah Islam dan dipergunakan sebagai aturan oleh seorang Akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa.
PENGERTIAN AKUNTANSI SYARIAH - Akuntansi Syari'ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari'ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang jelek. Realitas Akuntansi Syari'ah adalah tercermin dalam akuntansi zakat.
Akuntansi zakat menunjukkan proses di mana kekayaan diperoleh secara halal oleh perusahaan. Ini merupakan salah satu contoh dari turunan hisab yang merupakan bidang akuntansi. Disamping itu ternyata melalui Al Qur'an telah menggariskan bahwa konsep akuntansinya adalah penekanan pertanggungjawaban atau accountability yang tujuanya menjaga keadilan dan kebenaran.
Terdapat beberapa pengertian tentang Akuntansi Syariah, antara lain yaitu:
  1. Secara etimologi , kata akuntansi berasal dari bahasa Inggris, accounting, dalam bahasa Arabnya disebut “ Muhasabah” yang berasal dari kata hasaba, hasiba, muhasabah, atau wazan yang lain adalah hasaba, hasban, hisabah, artinya menimbang, memperhitungkan mengkalkulasikan, mendata, atau menghisab, yakni menghitung dengan seksama atau teliti yang harus dicatat dalam pembukuan tertentu. Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-Qur’an dengan pengertian yang hampir sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka, seperti Firman Allah SWT:
QS.Al-Isra’(17):12 “….bilangan tahun-tahun dan perhitungan….”
QS.Al-Thalaq(65):8 “…. maka kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras…”
QS.Al-Insyiqah(84):8 “…. maka dia akan diperiksa dengan pemerikasaan yang mjudah…”
Kata hisab dalam ayat-ayat tersebut menunjukkan pada bilangan atau perhitungan yang ketat, teliti, akurat, dan accountable. Oleh karena itu, akuntasi adalah mengetahui sesuatu dalam keadaan cukup, tidak kurang dan tidak pula lebih.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Akuntansi Syariah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zhulum (Kezaliman), riba, maysir (judi), gharar (penipuan), barang yang haram, dan membahayakan.
  1. Akuntansi Syari’ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari’ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang tidak baik.
  2. Menurut Sofyan S. Harahap dalam (Akuntansi Social ekonomi dan Akuntansi Islam hal 56) mendefinisikan :” Akuntansi Islam atau Akuntansi syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah Islam.
    1. Akuntansi syariah yang yang secara nyata telah diterapkan pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai Islami khususnya pada era Nabi SAW, Khulaurrasyidiin, dan pemerintah Islam lainnya.
    2. Akuntansi syariah yang saat ini muncul dalam era dimana kegiatan ekonomi dan sosial dikuasai ( dihegemony) oleh sistem nilai kapitalis yang berbeda dari sistem nilai Islam.
Kedua jenis akuntansi itu bisa berbeda dalam merespon situasi masyarakat yang ada pada masanya. Tentu akuntansi adalah produk masanya yang harus mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi yang disuplainya”
- See more at: http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/07/pengertian-akuntansi-syariah.html#sthash.CQjGsNdv.dpuf
PENGERTIAN AKUNTANSI SYARIAH - Akuntansi Syari'ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari'ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang jelek. Realitas Akuntansi Syari'ah adalah tercermin dalam akuntansi zakat.
Akuntansi zakat menunjukkan proses di mana kekayaan diperoleh secara halal oleh perusahaan. Ini merupakan salah satu contoh dari turunan hisab yang merupakan bidang akuntansi. Disamping itu ternyata melalui Al Qur'an telah menggariskan bahwa konsep akuntansinya adalah penekanan pertanggungjawaban atau accountability yang tujuanya menjaga keadilan dan kebenaran.
Terdapat beberapa pengertian tentang Akuntansi Syariah, antara lain yaitu:
  1. Secara etimologi , kata akuntansi berasal dari bahasa Inggris, accounting, dalam bahasa Arabnya disebut “ Muhasabah” yang berasal dari kata hasaba, hasiba, muhasabah, atau wazan yang lain adalah hasaba, hasban, hisabah, artinya menimbang, memperhitungkan mengkalkulasikan, mendata, atau menghisab, yakni menghitung dengan seksama atau teliti yang harus dicatat dalam pembukuan tertentu. Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-Qur’an dengan pengertian yang hampir sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka, seperti Firman Allah SWT:
QS.Al-Isra’(17):12 “….bilangan tahun-tahun dan perhitungan….”
QS.Al-Thalaq(65):8 “…. maka kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras…”
QS.Al-Insyiqah(84):8 “…. maka dia akan diperiksa dengan pemerikasaan yang mjudah…”
Kata hisab dalam ayat-ayat tersebut menunjukkan pada bilangan atau perhitungan yang ketat, teliti, akurat, dan accountable. Oleh karena itu, akuntasi adalah mengetahui sesuatu dalam keadaan cukup, tidak kurang dan tidak pula lebih.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Akuntansi Syariah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zhulum (Kezaliman), riba, maysir (judi), gharar (penipuan), barang yang haram, dan membahayakan.
  1. Akuntansi Syari’ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari’ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang tidak baik.
  2. Menurut Sofyan S. Harahap dalam (Akuntansi Social ekonomi dan Akuntansi Islam hal 56) mendefinisikan :” Akuntansi Islam atau Akuntansi syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah Islam.
    1. Akuntansi syariah yang yang secara nyata telah diterapkan pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai Islami khususnya pada era Nabi SAW, Khulaurrasyidiin, dan pemerintah Islam lainnya.
    2. Akuntansi syariah yang saat ini muncul dalam era dimana kegiatan ekonomi dan sosial dikuasai ( dihegemony) oleh sistem nilai kapitalis yang berbeda dari sistem nilai Islam.
Kedua jenis akuntansi itu bisa berbeda dalam merespon situasi masyarakat yang ada pada masanya. Tentu akuntansi adalah produk masanya yang harus mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi yang disuplainya”
- See more at: http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/07/pengertian-akuntansi-syariah.html#sthash.CQjGsNdv.dpuf
PENGERTIAN AKUNTANSI SYARIAH - Akuntansi Syari'ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari'ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang jelek. Realitas Akuntansi Syari'ah adalah tercermin dalam akuntansi zakat.
Akuntansi zakat menunjukkan proses di mana kekayaan diperoleh secara halal oleh perusahaan. Ini merupakan salah satu contoh dari turunan hisab yang merupakan bidang akuntansi. Disamping itu ternyata melalui Al Qur'an telah menggariskan bahwa konsep akuntansinya adalah penekanan pertanggungjawaban atau accountability yang tujuanya menjaga keadilan dan kebenaran.
Terdapat beberapa pengertian tentang Akuntansi Syariah, antara lain yaitu:
  1. Secara etimologi , kata akuntansi berasal dari bahasa Inggris, accounting, dalam bahasa Arabnya disebut “ Muhasabah” yang berasal dari kata hasaba, hasiba, muhasabah, atau wazan yang lain adalah hasaba, hasban, hisabah, artinya menimbang, memperhitungkan mengkalkulasikan, mendata, atau menghisab, yakni menghitung dengan seksama atau teliti yang harus dicatat dalam pembukuan tertentu. Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-Qur’an dengan pengertian yang hampir sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka, seperti Firman Allah SWT:
QS.Al-Isra’(17):12 “….bilangan tahun-tahun dan perhitungan….”
QS.Al-Thalaq(65):8 “…. maka kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras…”
QS.Al-Insyiqah(84):8 “…. maka dia akan diperiksa dengan pemerikasaan yang mjudah…”
Kata hisab dalam ayat-ayat tersebut menunjukkan pada bilangan atau perhitungan yang ketat, teliti, akurat, dan accountable. Oleh karena itu, akuntasi adalah mengetahui sesuatu dalam keadaan cukup, tidak kurang dan tidak pula lebih.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Akuntansi Syariah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zhulum (Kezaliman), riba, maysir (judi), gharar (penipuan), barang yang haram, dan membahayakan.
  1. Akuntansi Syari’ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari’ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang tidak baik.
  2. Menurut Sofyan S. Harahap dalam (Akuntansi Social ekonomi dan Akuntansi Islam hal 56) mendefinisikan :” Akuntansi Islam atau Akuntansi syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah Islam.
    1. Akuntansi syariah yang yang secara nyata telah diterapkan pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai Islami khususnya pada era Nabi SAW, Khulaurrasyidiin, dan pemerintah Islam lainnya.
    2. Akuntansi syariah yang saat ini muncul dalam era dimana kegiatan ekonomi dan sosial dikuasai ( dihegemony) oleh sistem nilai kapitalis yang berbeda dari sistem nilai Islam.
Kedua jenis akuntansi itu bisa berbeda dalam merespon situasi masyarakat yang ada pada masanya. Tentu akuntansi adalah produk masanya yang harus mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi yang disuplainya”
- See more at: http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/07/pengertian-akuntansi-syariah.html#sthash.CQjGsNdv.dpuf
PENGERTIAN AKUNTANSI SYARIAH - Akuntansi Syari'ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari'ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang jelek. Realitas Akuntansi Syari'ah adalah tercermin dalam akuntansi zakat.
Akuntansi zakat menunjukkan proses di mana kekayaan diperoleh secara halal oleh perusahaan. Ini merupakan salah satu contoh dari turunan hisab yang merupakan bidang akuntansi. Disamping itu ternyata melalui Al Qur'an telah menggariskan bahwa konsep akuntansinya adalah penekanan pertanggungjawaban atau accountability yang tujuanya menjaga keadilan dan kebenaran.
Terdapat beberapa pengertian tentang Akuntansi Syariah, antara lain yaitu:
  1. Secara etimologi , kata akuntansi berasal dari bahasa Inggris, accounting, dalam bahasa Arabnya disebut “ Muhasabah” yang berasal dari kata hasaba, hasiba, muhasabah, atau wazan yang lain adalah hasaba, hasban, hisabah, artinya menimbang, memperhitungkan mengkalkulasikan, mendata, atau menghisab, yakni menghitung dengan seksama atau teliti yang harus dicatat dalam pembukuan tertentu. Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-Qur’an dengan pengertian yang hampir sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka, seperti Firman Allah SWT:
QS.Al-Isra’(17):12 “….bilangan tahun-tahun dan perhitungan….”
QS.Al-Thalaq(65):8 “…. maka kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras…”
QS.Al-Insyiqah(84):8 “…. maka dia akan diperiksa dengan pemerikasaan yang mjudah…”
Kata hisab dalam ayat-ayat tersebut menunjukkan pada bilangan atau perhitungan yang ketat, teliti, akurat, dan accountable. Oleh karena itu, akuntasi adalah mengetahui sesuatu dalam keadaan cukup, tidak kurang dan tidak pula lebih.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Akuntansi Syariah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zhulum (Kezaliman), riba, maysir (judi), gharar (penipuan), barang yang haram, dan membahayakan.
  1. Akuntansi Syari’ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari’ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang tidak baik.
  2. Menurut Sofyan S. Harahap dalam (Akuntansi Social ekonomi dan Akuntansi Islam hal 56) mendefinisikan :” Akuntansi Islam atau Akuntansi syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah Islam.
    1. Akuntansi syariah yang yang secara nyata telah diterapkan pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai Islami khususnya pada era Nabi SAW, Khulaurrasyidiin, dan pemerintah Islam lainnya.
    2. Akuntansi syariah yang saat ini muncul dalam era dimana kegiatan ekonomi dan sosial dikuasai ( dihegemony) oleh sistem nilai kapitalis yang berbeda dari sistem nilai Islam.
Kedua jenis akuntansi itu bisa berbeda dalam merespon situasi masyarakat yang ada pada masanya. Tentu akuntansi adalah produk masanya yang harus mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi yang disuplainya”
- See more at: http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/07/pengertian-akuntansi-syariah.html#sthash.CQjGsNdv.dpuf
PENGERTIAN AKUNTANSI SYARIAH - Akuntansi Syari'ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari'ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang jelek. Realitas Akuntansi Syari'ah adalah tercermin dalam akuntansi zakat.
Akuntansi zakat menunjukkan proses di mana kekayaan diperoleh secara halal oleh perusahaan. Ini merupakan salah satu contoh dari turunan hisab yang merupakan bidang akuntansi. Disamping itu ternyata melalui Al Qur'an telah menggariskan bahwa konsep akuntansinya adalah penekanan pertanggungjawaban atau accountability yang tujuanya menjaga keadilan dan kebenaran.
Terdapat beberapa pengertian tentang Akuntansi Syariah, antara lain yaitu:
  1. Secara etimologi , kata akuntansi berasal dari bahasa Inggris, accounting, dalam bahasa Arabnya disebut “ Muhasabah” yang berasal dari kata hasaba, hasiba, muhasabah, atau wazan yang lain adalah hasaba, hasban, hisabah, artinya menimbang, memperhitungkan mengkalkulasikan, mendata, atau menghisab, yakni menghitung dengan seksama atau teliti yang harus dicatat dalam pembukuan tertentu. Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-Qur’an dengan pengertian yang hampir sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka, seperti Firman Allah SWT:
QS.Al-Isra’(17):12 “….bilangan tahun-tahun dan perhitungan….”
QS.Al-Thalaq(65):8 “…. maka kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras…”
QS.Al-Insyiqah(84):8 “…. maka dia akan diperiksa dengan pemerikasaan yang mjudah…”
Kata hisab dalam ayat-ayat tersebut menunjukkan pada bilangan atau perhitungan yang ketat, teliti, akurat, dan accountable. Oleh karena itu, akuntasi adalah mengetahui sesuatu dalam keadaan cukup, tidak kurang dan tidak pula lebih.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Akuntansi Syariah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zhulum (Kezaliman), riba, maysir (judi), gharar (penipuan), barang yang haram, dan membahayakan.
  1. Akuntansi Syari’ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari’ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang tidak baik.
  2. Menurut Sofyan S. Harahap dalam (Akuntansi Social ekonomi dan Akuntansi Islam hal 56) mendefinisikan :” Akuntansi Islam atau Akuntansi syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah Islam.
    1. Akuntansi syariah yang yang secara nyata telah diterapkan pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai Islami khususnya pada era Nabi SAW, Khulaurrasyidiin, dan pemerintah Islam lainnya.
    2. Akuntansi syariah yang saat ini muncul dalam era dimana kegiatan ekonomi dan sosial dikuasai ( dihegemony) oleh sistem nilai kapitalis yang berbeda dari sistem nilai Islam.
Kedua jenis akuntansi itu bisa berbeda dalam merespon situasi masyarakat yang ada pada masanya. Tentu akuntansi adalah produk masanya yang harus mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi yang disuplainya”
- See more at: http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/07/pengertian-akuntansi-syariah.html#sthash.CQjGsNdv.dpuf
PENGERTIAN AKUNTANSI SYARIAH - Akuntansi Syari'ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari'ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang jelek. Realitas Akuntansi Syari'ah adalah tercermin dalam akuntansi zakat.
Akuntansi zakat menunjukkan proses di mana kekayaan diperoleh secara halal oleh perusahaan. Ini merupakan salah satu contoh dari turunan hisab yang merupakan bidang akuntansi. Disamping itu ternyata melalui Al Qur'an telah menggariskan bahwa konsep akuntansinya adalah penekanan pertanggungjawaban atau accountability yang tujuanya menjaga keadilan dan kebenaran.
Terdapat beberapa pengertian tentang Akuntansi Syariah, antara lain yaitu:
  1. Secara etimologi , kata akuntansi berasal dari bahasa Inggris, accounting, dalam bahasa Arabnya disebut “ Muhasabah” yang berasal dari kata hasaba, hasiba, muhasabah, atau wazan yang lain adalah hasaba, hasban, hisabah, artinya menimbang, memperhitungkan mengkalkulasikan, mendata, atau menghisab, yakni menghitung dengan seksama atau teliti yang harus dicatat dalam pembukuan tertentu. Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-Qur’an dengan pengertian yang hampir sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka, seperti Firman Allah SWT:
QS.Al-Isra’(17):12 “….bilangan tahun-tahun dan perhitungan….”
QS.Al-Thalaq(65):8 “…. maka kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras…”
QS.Al-Insyiqah(84):8 “…. maka dia akan diperiksa dengan pemerikasaan yang mjudah…”
Kata hisab dalam ayat-ayat tersebut menunjukkan pada bilangan atau perhitungan yang ketat, teliti, akurat, dan accountable. Oleh karena itu, akuntasi adalah mengetahui sesuatu dalam keadaan cukup, tidak kurang dan tidak pula lebih.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Akuntansi Syariah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zhulum (Kezaliman), riba, maysir (judi), gharar (penipuan), barang yang haram, dan membahayakan.
  1. Akuntansi Syari’ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari’ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang tidak baik.
  2. Menurut Sofyan S. Harahap dalam (Akuntansi Social ekonomi dan Akuntansi Islam hal 56) mendefinisikan :” Akuntansi Islam atau Akuntansi syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah Islam.
    1. Akuntansi syariah yang yang secara nyata telah diterapkan pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai Islami khususnya pada era Nabi SAW, Khulaurrasyidiin, dan pemerintah Islam lainnya.
    2. Akuntansi syariah yang saat ini muncul dalam era dimana kegiatan ekonomi dan sosial dikuasai ( dihegemony) oleh sistem nilai kapitalis yang berbeda dari sistem nilai Islam.
Kedua jenis akuntansi itu bisa berbeda dalam merespon situasi masyarakat yang ada pada masanya. Tentu akuntansi adalah produk masanya yang harus mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi yang disuplainya”
- See more at: http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/07/pengertian-akuntansi-syariah.html#sthash.CQjGsNdv.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar